Persentase Informasi Publik yang disediakan dan diumumkan sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukan Informasi Publik

Semua informasi itu terkait PEMDA. Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undan ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Setiap informasi bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, tetapi terdapat informasi publik yang dikecualikan (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik).

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Metadata Statistik - Indikator
Metadata Statistik - Kegiatan