Nilai Kepuasan Masyarakat

Kepuasan Masyarakat adalah merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelengara pelayaan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. (Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat dan Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 09 tahun 2012 tentang Pelayanan Publik

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Metadata Statistik - Indikator
Metadata Statistik - Kegiatan