Persentase Kebijakan Inovasi yang diterapkan di daerah

Jumlah kebijakan inovasi yang diterapkan di daerah dibandigkan dengan jumlah inovasi yang diusulkan

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data 2022
Akses Data Terbuka
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Jenis Data
Kategori Dukung Lainnya
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Metadata Statistik - Indikator
Kode Metadata Indikator
Interpretasi Dokumen Inovasi Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2022 merupakan merupakan penjabaran dari terobosan baru, kebaharuan yang dipakai dalam penerapakan pelaksanaan pembangunan daerah yang memuat rancang bangun, tujuan, sasaran inovasi aerah bagi pembangunan daerah pada masing-masing OPD, manfaat yang didapat, penerapan, penerima manfaat dan beserta anggaran yang digunakan sesuai program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, dengan tema yang disusun dengan berpedornan pada RPJPD dan RPJMN
Metode Perhitungan ∑▒〖(𝐾𝑒𝑏𝑖𝑗𝑎𝑘𝑎𝑛 𝐼𝑛𝑜𝑣𝑎𝑠𝑖 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝𝑘𝑎𝑛 𝑑𝑖 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ)/(𝐼𝑛𝑜𝑣𝑎𝑠𝑖 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑢𝑠𝑢𝑙𝑘𝑎𝑛) ×100%" " 〗
Rumus ∑▒〖(𝐾𝑒𝑏𝑖𝑗𝑎𝑘𝑎𝑛 𝐼𝑛𝑜𝑣𝑎𝑠𝑖 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝𝑘𝑎𝑛 𝑑𝑖 𝑑𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ)/(𝐼𝑛𝑜𝑣𝑎𝑠𝑖 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑢𝑠𝑢𝑙𝑘𝑎𝑛) ×100%" " 〗
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi Sesuai kebutuhan
Kode Referensi
Indikator Komposit
Level Estimasi Kabupaten
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS
Judul Kegiatan Produk Administrasi kebijakan inovasi yang diterapkan didaerah Tahun 2022
Tahun Kegiatan 2022
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan
Alamat Instansi Jalan Bhayangkara Sukadana
No. Telepon Instansi
Email Instansi
No. Faksimile Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab Dr. M. Tasfirani, M.Pd
Jabatan Penanggungjawab Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan Kegiatan dilakukan untuk memenuhi peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2044 tentang Pemerintah Dalam Negeri, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasai Daerah.
Kegiatan Ini Dilakukan
Frekuensi Penyelenggara
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Kabupaten Kayong Utara
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Kode Kota Produsen Data
Kode Provinsi Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission